Caleg DPRD Prov Sulsel Dapil 6 , Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep Muh Arsyad Yunus Siap Maju dan Berjuang Untuk Kepentingan Masyarakat

    Caleg DPRD Prov Sulsel Dapil 6 , Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep Muh Arsyad Yunus Siap Maju dan Berjuang Untuk Kepentingan Masyarakat
    Caleg DPRD Prov Sulsel Dapil 6 , Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep Muh Arsyad Yunus Siap Maju dan Berjuang Untuk Kepentingan Masyarakat

    PANGKEP - Mantan Stap Khusus Bupati Pangkep Muh Arsyad Yunus, S, Sos kini maju sebagai Calon Legislatif ( Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) Dapil 6 dari Partai Amanah Nasional ( PAN)

    Muh Arsyad Yunus yang dihubungi mengatakan bahwa kami siap maju dan berjuang untuk kepentingan masyarakat.

    " Insyaallah, Bila di berkahi oleh Allah SWT duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel maka kami siap berjuang untuk kepentingan masyarakat" ujarnya.

    Menurutnya bahwa kami ingat pesan dari Zulkifli Hasan (Zulhas), beliau berpesan kepada setiap kader yang didaftarkan menjadi Caleg agar tak ingkar janji kepada rakyat ketika sudah terpilih nanti.

    "Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan Tuhan dengan sama. Matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. Matahari tidak pernah ingkar janji, ” katanya.

    Untuk itu kami sebagai Kader PAN  akan  selalu ingat pesan tersebut untuk diterapkan, "Kami berharap doa dan dukungan  masyarakat semoga Allah SWT  memberikan berkahNya untuk duduk di Kursi DPRD Provinsi Sulsel Dapil 6" ujarnya.

    Selain itu Muh Arsyad Yunus juga berkata bahwa pada pemilu tahun 2024, kami pastikan pelaksanaan pemilu yakni: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau disingkat luber dan jurdil.

    Muh Arsyad Yunus juga menegaskan, bahwa kami  mendukung pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai dan bahagia. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Kondisi Jelang Pemilu, Kapolsek Liukang...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Pemeriksaan Perkara Dugaan Tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami